Jelang Ramadhan, Polsek Muntok Amankan Penjual Petasan

Penjual petasan di kota Muntok
operasi Cipkon Polsek Muntok
operasi Cipkon Polsek Muntok

MUNTOK, LASPELA – Dalam rangka Memelihara Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan bulan suci Ramadhan 1437 H (Hijiriah), pihak Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat (Babar) rutin menggelar operasi Cipta Kondisi(Cipkon). Sasaran operasi Cipkon tersebut, yakni penertiban penyakit masyarakat antara lain peredaran Minuman keras(Miras), porstitusi, penjual petasan atau kembang api tanpa izin hingga anak-anak muda nongkrong larut malam di tempat sepi.

Belum lama ini, kamis (02/06/2016). Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muntok sekitar pukul 21.00 Wib berhasil mengamankan thamrin dan leo pedagang Kembang api tanpa izin di Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Muntok. Dari tangan mereka, pihak kepolisian menyita puluhan Dus kembang api berbagai merk.

Untuk rincian kembang api milik Tamrin yang di sita, yakni kembang api pendek merk robot sebanyak 29 bungkus(bks), merk robot 42 bks, gebyar 14 sebanyak satu dus, Tank 4 kotak(ktk), smoke 1 dus, rose panjang 2 dus segel dan 20 bks tambahan, gajah super jumbo 2 bks plastik segel, gajah jumbo 8 bks, dino report 4 ktk, kupu-kupu 50 bks, pistol 6 bks, gatot kaca 6 bks, swilt 19 bks, glow of sunset 9 bks, air mancur 3 bks, fountain 4 bks, bola adu 4 kotak, bola ninja1 ktk, roman candle 1 buah, bubble bee 3 ktk, pulling fire work 6 lusin serta happy countain 36 bks.

Kemudian Kembang api milik Leo, terdiri dari kembang api glow of sunset 1 ktk, super jumbo merk gajah 20 ktk, robot panjang 10 bks, robot pendek 10 bks, gaja 47 ktk, gebyar 20 bks, rose 50 ktk, petasan spring buterfly 10 ktk, dolphin 1bks, happy fountain 5 bks, conic fountain 1ktk, conic fountain 4 buah, bola ninja  merk golden eye 1ktk, hank blaster 1 ktk, pegasus merk tank 1 ktk dan petasan merk dinosours repor 1ktk.

Kapolsek Muntok, Iptu Candra Wijaya seizin Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK mengatakan saat ini barang bukti dan pemilik petasan dilakukan pengamanan.
“kami juga tengah melakukan pengembangan terkait asal usul petasan tanpa izin tersebut,”kata Iptu Candra kepada LASPELA.

Pada kesempatan ini, Kapolres Babar, AKBP Daniel viktor tobing S.IK mengajak masyarakat Babar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1437 H.

“Jika melihat prilaku yang dianggap menganggu ketertiban umum, silakan laporkan ke Bhabinkamtibmas desa ataupun kepolisian setempat agar segera ditindaklanjuti,”kata AKBP Daniel.

Ia juga menghimbau kepada pelaku usaha penjual petasan dan miras agar menghentikan aktifitasnya selama bulan Ramadhan 1437 H. Jika terbukti melakukan penjualan tanpa izin, maka pihaknya dengan tegas akan melakukan upaya hukum.
“Mari bersama kita tunaikan ibadah puasa dengan khusyuk,”ajaknya (ron)