banner 728x90

Sholat Tarawih Berlangsung, Polsek Jebus Patroli Ke Masjid-masjid

Patroli dilakukan Anggota Polsek Jebus.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Penjual Petasan Bandel Diamankan Polsek Jebus

MUNTOK, LASPELA— Jelang Bulan Ramadhan 1437 H (Hijiriah), Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus rutin menggelar Patroli ke sejumlah wilayah hukumnya di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dalam programnya, pihak Polsek Jebus juga akan memberikan pelayanan Patroli di Masjid-masjid saat pelaksanaan Sholat Tarawih berlangsung.

banner 325x300

Dalam Patroli pertamanya, pada Rabu (01/06/2016) sekitar pukul 21.00 Wib. Pihak Polsek Jebus sempat mengamankan salah seorang penjual petasan atau kembang api tanpa izin, dengan barang bukti 12 kotak petasan merk Happy Flower dan 1 kotak petasan merk Teratai.

Kapolsek Jebus, AKP Alam buwono, S.IK seizin Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK membenarkan bahwa saat ini pihaknya rutin melakukan Patroli di sejumlah wilayah hukumnya. Dalam Patroli tersebut, Pihaknya akan mengedapankan sosialisasi persuasif kepada pelanggar-pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kalau sudah berkali-kali di himbau masih saja melanggar, maka kita berikan tindakan tegas meskipun pelanggaran hukumnya masuk dalam katagori Tipiring,”kata AKP Alam Buwono kepada LASPELA.

Menurut AKP Alam buwono, pada Rabu (01/06/2016) sekitar pukul 21.00 Wib kemarin terlihat ada satu orang berjualan petasan atau kembang api tanpa izin di wilayah hukumnya. Lantaran sebelumnya sudah dihimbau masih juga membandel, maka barang bukti  berupa 12 kotak petasan merk Happy Flower dan 1 kotak petasan merk Teratai bersama pemiliknya harus diamankan.

“Memang ada satu orang penjual petasan tanpa izin harus kita amankan karena membandel. Pada sebelumnya kami telah berulang kali memberikan sosialisasi persuasif bersama tokoh agama, masyarakat, pemuda dan aparat Pemerintahan Desa dan Kecamatan,”terang AKP Alam Buwono.

AKP Alam buwono mengaku telah memberikan himbauan bahwa selama Bulan Ramadhan 1437 H berlangsung, pihaknya akan melakukan tindakan tegas melalui operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kepada siapa saja yang melanggar hukum terutama berkaitan dengan Penyakit Masyarakat(Pekat).

“Terbukti jual Minuman Keras(Miras), menjual petasan tanpa izin hingga prostitusi akan kita berikan tindakan tegas tidak ada toleransi lagi. Begitupun dengan aktifitas remaja nongkrong di tempat-tempat sepi hingga larut malam, semua akan kita  gelandang ke Markas Polsek Jebus,”tegas AKP Alam buwono.

Seiring dengan operasi Cipkon, AKP Alam buwono juga berupaya memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pelaksaan Sholat Tarawih berlangsung. Beberapa personil kepolisian secara bergantian melakukan patroli ke sejumlah masjid-masjid di Kecamatan Jebus dan Parittiga.

“kita upayakan tidak ada suara petasan saat sholat terawih berlangsung,”kata AKP Alam Buwono.

Pada kesempatan ini, AKP Alam buwono mengajak seluruh lapisan masyarakat Jebus dan Parittiga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Laporkan segera jika mengetahui adanya pelanggaran hukum ataupun gangguan ketertiban umum lainnya.
“pelaksanaan Puasa tahun 2016 ini harus berjalan aman dan khidmat,”pungkasnya. (ron)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version