Penjual Petasan Bandel Diamankan Polsek Jebus
MUNTOK, LASPELA— Jelang Bulan Ramadhan 1437 H (Hijiriah), Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus rutin menggelar Patroli ke sejumlah wilayah hukumnya di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dalam programnya, pihak Polsek Jebus juga akan memberikan pelayanan Patroli di Masjid-masjid saat pelaksanaan Sholat Tarawih berlangsung.
Dalam Patroli pertamanya, pada Rabu (01/06/2016) sekitar pukul 21.00 Wib. Pihak Polsek Jebus sempat mengamankan salah seorang penjual petasan atau kembang api tanpa izin, dengan barang bukti 12 kotak petasan merk Happy Flower dan 1 kotak petasan merk Teratai.
Kapolsek Jebus, AKP Alam buwono, S.IK seizin Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK membenarkan bahwa saat ini pihaknya rutin melakukan Patroli di sejumlah wilayah hukumnya. Dalam Patroli tersebut, Pihaknya akan mengedapankan sosialisasi persuasif kepada pelanggar-pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kalau sudah berkali-kali di himbau masih saja melanggar, maka kita berikan tindakan tegas meskipun pelanggaran hukumnya masuk dalam katagori Tipiring,”kata AKP Alam Buwono kepada LASPELA.
Leave a Reply