Bandel, Dua Penjual Arak Berurusan Dengan Polsek Tempilang

Giat ops cipkon menjelang bulan suci ramadhan dengan sasaran Miras
Giat ops cipkon razia miras jenis arak di desa air lintang.
Giat ops cipkon razia miras jenis arak di desa air lintang.

MUNTOK, LASPELA—  Membandel, dua penjual Minuman Keras(Miras) jenis arak dan Bir di Desa Air lintang dan Desa Benteng kota Kecamatan Tempilang terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor(Polsek) Tempilang.

Sikap tegas dilakukan aparat kepolisian karena saat ini sedang berlangsung operasi Cipta Kondisi(Cipkon) menjelang hingga paska Bulan Suci Ramadhan 1437 H (Hijiriah), semua aktifitas yang berhubungan dengan Penyakit masyarakat (Pekat) akan di tertibkan.

Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Daniel Viktor Tobing melalui Kapolsek Tempilang Iptu Irwan membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi Cipkon. Semua aktifitas penjualan Miras, Prostitusi, peredaran petasan tanpa izin hingga remaja nongkrong di tempat sepi hingga larut malam akan di tertibkan.

“Sebelumnya, kita bersama tokoh agama, masyarakat dan pemuda sepakat untuk menertibkan semua aktifitas Pekat di Kecamatan Tempilang selama bulan suci Ramadhan 1437 H berlangsung. Kita semua menginginkan puasa di tahun 2016 berjalan khusyuk, tanpa dikotori hal-hal berbau Dosa,”kata Iptu Irwan kepada LASPELA.

Menurut Iptu Irwan, pada Rabu (01/06/2016) sekitar pukul 20.30 Wib. Pihak Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua pelaku penjual Miras jenis arak dan bir, mereka yakni Aliw(40) warga Desa Air lintang dan Riki (24) warga Desa Benteng kota.

Dari tangan Aliw, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu diriken ukuran 20 liter Miras jenis arak dan 16 botol bir. Lalu dari tangan Riki, pihaknya berhasil mengamankan 24 kantong plastik berisikan Miras jenis arak siap edar.

“Kedua penjual Miras bersama barang bukti telah diamankan, saat ini mereka tengah dimintai keterangan terkait pelanggaran hukum yang mereka lakukan menjelang bulan Ramadhan 1437 H,”ungkapnya.

Iptu Irwan mengungkapkan bahwa sebelum operasi Cipkon ini berlangsung, selain berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, agama dan pemuda pihak kepolisian juga melakukan Rapat Koordinasi dengan aparat Pemerintahan Desa se Kecamatan Tempilang. Pihaknya telah memberikan himbauan bahwa menjelang hingga paska Bulan suci Ramadhan 1437 H berlangsung, Polsek Tempilang rutin menggelar operasi Cipkon dengan sasaran semua aktifitas Pekat.

“Kalau masih ada yang melanggar, berarti mereka ini membandel. Namanya bandel, harus di berikan tindakan tegas biar kedepan tidak bandel lagi,”kata Iptu Irwan.

Iptu Irwan juga menegaskan bahwa operasi Cipkon tidak “pandang bulu”, semua pelanggar hukum terutama berkaitan dengan Pekat akan diberikan tindakan tegas.
“Siapapun mereka, kalau melanggar aturan akan kita tindak tegas. Kita berharap puasa yang dijalani umat muslim sekarang ini berakhir Khusyuk,”pungkasnya.(ron)