Presiden Jokowi Tetapkan 1 Juni sebagai Hari Pancasila

Presiden Joko Widodo/MI/Panca Syurkani.

JAKARTA, LASPELA– Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Pancasila. Kebijakan tersebut akan diumumkan pada peringatan hari lahirnya Pancasila, Rabu 1 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat. “Penetapan 1 Juni sebagai Hari Pancasila diputuskan besok melalui Keputusan Presiden (Keppres),” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Namun, Johan mengaku, belum tahu apakah 1 Juni akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kepastian berada di tangan Jokowi. Tak menutup kemungkinan Presiden sekaligus mengumumkan soal itu besok.

Menurut mantan Plt Pimpinan KPK ini, apabila 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional, kebijakan tak akan langsung dilaksanakan besok. “Pasti besok belum libur. Kalau ditetapkan jadi hari libur nasional maka berlakunya libur mulai tahun depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendukung wacana penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Terlebih, Pancasila yang dicetus presiden pertama Indonesia Soekarno punya peran penting bagi Indonesia. “Ya artinya kalau hari-hari yang menjadi ideologi negara yang membuat kita negara yang bersatu menjadi dasar negara. Ya kita hargai,” kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Bila jadi hari libur nasional, lanjut dia, masyarakat bisa mengingat 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya dasar negara Indonesia. “Jadi saya secara pribadi sangat menghargai itu, menghormati itu,” ujar dia.

Beberapa pemuda mengarak patung Burung Garuda Pancasila dalam kegiatan "Grebeg Aksara Prasada" di Desa Mas, Ubud, Bali.
Beberapa pemuda mengarak patung Burung Garuda Pancasila dalam kegiatan “Grebeg Aksara Prasada” di Desa Mas, Ubud, Bali.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, rancangan peraturan presiden yang mengatur hal itu masih difinalisasi.

Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, wacana tersebut tidak terlaksana.

Sejarah Hari Lahir Pancasila terjadi saat Soekarno berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945. Konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan tetapi baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

Selain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dukungan wacana penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila pun disuarakan  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut PBNU, Hal itu dinilai dapat mengembalikan roh dan jiwa Pancasila. “Kami telah meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memutuskan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila,” kata ketua PBNU Saifullah Yusuf, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Menurut dia, apabila Presiden menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, tentunya akan menjadi sebuah keputusan bersejarah dan monumental bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara RI bisa kembali dihayati tiap warga. “Atas dasar itulah kami dari Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiswa akan terus mengawali dan mengamankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,” jelas dia.
1 Juni memang dikenal sebagai hari kelahiran Pancasila. Dasar negara pertama kali itu dirumuskan dalam pidato Presiden pertama Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, hingga sekarang peringatan tersebut belum diresmikan pemerintah.

Sumber: Metrotvnews.com