KOBA, LASPELA– Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), maka Pemda Bateng melalui Bagian hukum dan Perundang-undangan Setda Bateng menggelar lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) tingkat Kabupaten bertempat di ruang VIP Bupati Bateng, Rabu (18/5) lalu.
Plt. Sekda Bateng, H. Saimi, SH ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan lomba Kadarkum tingkat Kabupaten yang digelar tersebut bertujuan membuat masyarakat lebih sadar dan taat hukum, lantas mengimplementasikannya dalam hidup sehari-hari.
“Kemudian diharapkan, para peserta lomba Kadarkum ini menindaklanjuti dengan menyebarluaskan informasi dan memberikan contoh yang baik tentang pemahaman, penyadaran maupun aturan-aturan hukum kepada lingkungan masyarakat,” ujar H. Saimi dalam sambutannya.
Saimi pun lantas mengapresiasi kegiatan lomba Kadarkum yang diikuti perwakilan Kecamatan se-Bateng tersebut dimana pesertanya terdiri dari anggota PKK hingga perangkat desa. “PKK dan perangkat desa, merupakan mitra pemerintah sebagai penggerak pembangunan di desa dan di setiap sendi kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, melalui lomba Kadarkum ini peserta dituntut lebih memahami undang-undang yang dijadikan materi mulai dari Undang-Undang Narkotika juga trafficking, Undang-Undang Keterbukaan Publik, Perda tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan KB, Perda Perlindungan Anak, Undang-Undang PKDRT, hingga Undang-Undang lalu lintas.
Menuju Masyarakat Sadar Hukum
“Kemudian diharapkan, agar ilmu yang didapatkan perserta lomba Kadarkum itu dapat diajarkan dan diterapkan di lingkungan sosial masyarakat, sehingga masyarakat Bateng khususnya, bisa lebih sadar dan taat akan hukum,” harap H. Saimi.
Sementara, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda Bateng, Yulizar mengatakan, jika lomba Kadarkum yang diselenggarakan selama sehari tersebut diikuti 6 regu berpesertakan masing-masing 5 orang plus 1 orang pendamping yang mewakili 6 Kecamatan se-Bateng.
“Selanjutnya, pemenang lomba Kadarkum hari ini akan mewakili Kabupaten Bateng untuk mengikuti lomba Kadarkum tingkat Provinsi di Pangkalpinang pada akhir Mei 2016 ini,” ungkap Yulizar.
Adapun para dewan juri dalam lomba Kadarkum tingkat Kabupaten Bateng saat itu terdiri dari 5 orang, yakni: Kepala BPKBDPPPA Bateng, Dra. Hj. Susanti; Kabid Pelayanan Hukum Pada Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Babel, I.C. Siregar; Kabid Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) Pada Badan Narkotika Nasional, Hanopan, SH; Kasi Pidum Kejari Koba, Dede Muhammad Yasin, SH dan Kasatlantas Polres Bateng, AKP. Adi Wirana, SH.
“Setelah melalui proses lomba, akhirnya untuk Juara I sekaligus Duta Kadarkum Bangka Tengah Ke tingkat Provinsi yakni Kecamatan Lubuk Besar, kemudian Juara II Kecamatan Pangkalan Baru, untuk Juara III dari Kecamatan Koba, menyusul Juara Harapan I dari Kecamatan Simpang Katis, lalu Juara Harapan II dari Kecamatan Sungai Selan dan Juara Harapan III dari Kecamatan Namang,” pungkas Yulizar. (hfe)