banner 728x90

Kepala Dinas Ini Bungkam Saat Kantornya Digeledah Kejari Muntok

ILUSTRASI
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

“Penggeledahan saat itu merupakan rangkaian penyidikan dan tindak lanjut penggunaan APBD pasca perhelatan homestay fair Muntok tahun 2015 yang menghabiskan dana sebesar Rp.2,3 Miliyar”.

(Lana Hani Wanike Pasaribu, Kejari Muntok)

banner 325x300

MUNTOK, LASPELA— Adanya dugaan penyelewengan dana Homestay Fair Muntok 2015 membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muntok melakukan penyidikan. Selasa (18/05/2016) pagi, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muntok menggeledah kantor Dinas Perhubungan, Pariwisata, Budaya, Informatika dan Komunikasi (Dishubparbudinfokom) Bangka Barat (Babar). Menyaksikan kantornya digeledah, kepala Dinas  Dishubparbudinfo Babar, Rozali, pun bungkam.

Tim Pidsus yang saat itu dipimpin langsung Kasi pidsus Kejari Muntok, Adi Purnama, langsung menggeledah ruang bendahara Dishubparbudinfokom Babar. Penggeledahan disaksikan Kepala Dishubparbudinfokom, Rozali, Kepala Kejari Muntok Lanna Hani Wanike Pasaribu dan Kasi Intel Kejari Muntok, Yuni Hariaman.

Selain ruang Bendahara, Tim Pidsus juga menggeledah ruang Bidang Perhubungan. Sejumlah berkas di ruang bidang perhubungan Dishubparbudinfokom disita penyidik pidsus Kejari Muntok.

Aktivitas perkantoran sempat terhenti saat terjadi penggeledahan. Bendahara pengelolaan dana CSR PT Timah Tbk, Sumil, diminta menunjukkan berkas-berkas perhelatan homestay fair 2015. Sebagian staf dan pejabat di kantor Dishubparbudinfo tampak bingung dan kaget ketika tim pidsus Kejari Muntok melakukan penggeledahan tersebut.

Kejari Muntok, Lana Hani Wanike Pasaribu mengatakan penggeledahan saat itu merupakan rangkaian penyidikan dan tindak lanjut penggunaan APBD pasca perhelatan homestay fair Muntok tahun 2015 yang menghabiskan dana sebesar Rp.2,3 Miliyar. “Kita tengah mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar Wanike, Selasa (18/05)

Wanike juga memastikan adanya kerugian penggunaan APBD Babar tahun 2015. Namun dirinya belum bisa memastikan besarnya jumlah kerugian negara dalam penggunaan APBD sebesar Rp.2,3 miliyar tersebut karena masih dalam penyidikan. “Ada kerugiannya, tapi angkanya belum bisa dipastikan berapa,”ungkapnya.

Wanike juga belum bisa merinci secara detail jumlah berkas dan dokumen yang disita pihaknya. Namun dia mengatakan, dalam penggeladahan itu seluruh rangkaian  perhelatan homestay menjadi fokus penyidikan pihaknya. “Nanti kalau sudah lengkap, kita rillis,”ulasnya.

Selain menyita dokumen, tim Pidsus Kejari Muntok turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perhelatan homestay.
“Kalau item barangnya banyak, ada ratusan namun kami tidak bisa jelaskan satu persatu,” tandasnya.

Semenetara kepala Dinas  Dishubparbudinfo Babar Rozali belum bersedia berkomentar terkait penggeledahan sejumlah ruangan di kantornya. “No commen,belum bisa komentar dulu,” pungkasnya. (Ron)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version