SUNGAILIAT, LASPELA —Bupati Bangka H Tarmizi Saat meLaunching sistem JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, SMS Gate Way pengaduan, dan website reformasi birokrasi kabupaten Bangka sebagai bentuk komintmen dan peningkatan pelayanan publik Pemkab Bangka, Senin (16/5). Kegiatan yang terlaksana di ruang pertemuan Bangka Bermartabat tersebut dihadiri Sekda Bangka Fery Insani, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dalam arahannya, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengungkapkan, sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi, pemerintah kabupaten Bangka berkomitmen menerapkan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya lagi, salah satu komitmen pemerintah kabupaten Bangka dalam menerapkan reformasi birokrasi ialah dengan membangun sistem informasi pemerintahan dalam sistem JDIH, SMS Gate Way pengaduan, dan website reformasi birokrasi kabupaten Bangka.
Dijelaskan dia, untuk jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum bermuara pada upaya untuk semakin tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta adanya pelayanan secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Dikatakan lebih lanjut oleh orang nomor satu di Bangka ini, pelayanan pengaduan masyarakat merupakan salah satu sarana menampung saran, masukan dari masyarakat sebagai salah satu cara pemerintah kabupaten Bangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini sudah kita lakukan, diantaranya menjawab pengaduan dan saran masyarakat melalui RRI sejak lama,”papar Tarmizi.
Dia lantas berharap agar pengaduan melalui SMS dari masyarakat, dapat ditindaklanjuti seluruh SKPD sehingga terjadi perbaikan dalam pelayanan publik di kabupaten Bangka.
Untuk diketahui, khusus SMS pengaduan terkait pelayanan publik, masyarakat dapat menghubungi nomor 08117827444, untuk pengaduan dengan cara mengetik: adu*nama pengirim*alamat*isi aduan#, sedangkan untuk SMS saran dengan cara mengetik : saran*nama pengirim*alamat*isi saran# [tom]