Terkait rencana aksi nasional HAM di Kabupaten Babar, dirinya meminta masukan Kanwil Kemenkumham Babel sebagai bahan evaluasi Pemda Babar. Sebab dia ingin mensinkronisasikan program kerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Babar dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Babel. “Kami berkomitmen membantu Kemenkumham mengimplementasikan rencana aksi tersebut khususnya di Babar,”janji Parhan.
Ia mengatakan, sebelumnya Pemda Babar dan Kanwil Kemenkum dan HAM sudah pernah ada MoU tentang rencana aksi nasional HAM tersebut. “Pelaksanaan MoU yang sudah ada diharapkan terealisasi sesuai harapan, sehingga tujuannya tercapai,”ungkap Parhan Ali.
Akan Ada Penyuluhan Hukum
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Babel, Bambang Palasara mengungkapkan beberapa point penting yang sudah menjadi kewenangan Kemenkumham Babel, diantaranya penyuluhan hukum mencakup semua aspek. “Seluruh materi hukum mulai dari Peraturan Daerah (Perda) sampai dengan Undang Undang yang sudah disahkan Kemenkumham wajib disosialisasikan kepada masyarakat,”katanya.
Leave a Reply