Maling di Muntok Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi

MUNTOK, LASPELA Berlagak mencurigakan di dalam gudang penimbunan tin slag Pusmet Muntok milik PT.Timah Tbk, Doddi ditangkap Satuan Pengamanan (Satpam) Pusmet muntok bersama Polisi setelah ketahuan mencuri tin slag dan membawa satu paket sabu-sabu. Akibat tindakannya tersebut, pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang pencurian dan narkotika.

Peristiwa tersebut terjadi, Rabu (11/05) sekitar pukul 22.30 Wib di lingkungan komplek Pusmet Muntok Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Saat itu Warga Desa Belolaut bernama Dodi Sukinto (36) mengendap-ngendap masuk ke dalam gudang tin Pusmet Muntok, ternyata dirinya berniat maling tin slag. Namun, aktifitas pengendapannya tersebut diketahui Satpam Pusmet Muntok. Saat sudah mengambil beberapa kilo gram (Kg) tin slag, Dodi kemudian ditangkap oleh Satpam dan langsung dibawa ke pos jaga.

Sebelum membawanya ke pos jaga, Satpam Pusmet Muntok terlebih dahulu menelpon Polisi meminta mereka datang ke pos jaga milik Satpam Pusmet Muntok. Di pos tersebut, Dodi dimintai keterangan terkait aksinya di tin slag milik Pusmet Muntok tersebut.

Dodi berkilah, bahwa dia tidak tahu kalau tin slag itu milik Pusmet Muntok. Saat Polisi melakukan penggeledahan, ternyata di tas Dodi terdapat satu paket diduga Narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi juga mendapati sebuah botol larutan CAP KAKI TIGA yang di gunakan sebagai alat hisap (bong), sebuah kotak plastik transparan berukuran sedang, sebuah korek api merk tokai warna biru, sebuah kaca pirek dan sebuah pipet warna putih yang sudah terpotong runcing.

Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang buktinya berupa tin slag dan satu paket diduga sabu bersama alat hisap.

“Alhamdulillah penangkapan pelaku pencurian sekaligus penyalahgunaan Narkoba berhasil dilakukan karena adanya kerja sama yang baik antara pihak Satpam dengan anggota kepolisian. Diharapkan kerjasama seperti ini juga dilakukan antara seluruh lapisan masyarakat dengan kepolisian, sehingga tindak kejahatan dalam bentuk apapun segera ditangani secepatnya,”papar AKBP Daniel kepada LASPELA, Jum’at (13/05). (ron)