- Tower milik PT Daya Mitra yang dibangun dekat dengan jalan raya dan pemukiman warga
PANGKALPINANG, LASPELA – Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Tamberan Pasir Padi, Kelurahan Bukit Intan Pangkalpinang memprotes berdirinya Tower, di sekitar kediaman warga.
Kepada wartawan, warga menyayangkan pembangunan Tower milik PT Daya Mitra tersebut terus dilakukan, namun Perusahaan tidak mengindahkan keinginan masyarakat setempat. Apalagi keberadaan Tower tepat di pinggir jalan.
Salah satu warga, Sri Handoyo mengatakan menginginkan agar Perusahaan bertanggungjawab atas segala kemungkinan yang akan terjadi dengan berdirinya Tower yang diperkirakan menjulang setinggi 25 Meter.
“Kami meminta perusahaan memberikan jaminan kepada kami karena dekatnya Tower dengan rumah kami, mana tahu kemudian hari adanya radiasi maupun pengaruh atas keberadaan Tower tersebut. Apalagi petir yang kerap terjadi. Itu juga salah satu yang kami khawatirkan,”ujarnya.
Bahkan menurutnya, sejumlah warga yang terdiri dari setidaknya 6 Kelurga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan DPRD untuk meminta agar Pemkot mengambil tindakan.
“Terlalu dekat dengan jalan raya dan rumah penduduk di sekitarnya, dikhawatirkan terjadi dampak buruk akibat radiasi dari tower dan tidak adanya jaminan kerusakan alat-alat elektronik seperti tv, radio, kulkas, serta lampu akibat pantulan petir yang di pantul tiang tower. Kami sangat keberatan keberadaan tiang tower di lokasi tersebut,”jelasnya.
Dia pun membeberkan isi surat yang dilayangkan tanggal 11 April lalu untuk meminta Pemkot dan DPRD tidak mengeluarkan izin apapun.
“Untuk itu kami mohon kepada bapak Walikota dan DPRD yang terhormat, agar tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin apapun terhadap perusahaan yang mengolah dan bertanggung jawab terhadap tiang tower tersebut,” tegasnya.
Warga yang lainnya, Tri, menambahkan pihaknya meminta agar adanya jaminan kepastian dari perusahaan apabila nantinya ada kerusakan pada alat-alat elektronik di rumah mereka yang terkena sambaran petir efek dari berdirinya tower.
Selain itu, perusahaan juga, kata Tri tidak memberikan kompensasi kepada sejumlah warga yang berada dekat dengan tower.
“Kita Jaminan apa?, bila alat elektronik kena petir. Lucunya, kompensasi kok diberikan kepada warga yang rumahnya jauh dari tower. Rumah kami yang sangat dekat tidak dianggap sama sekali. Kami juga sudah melayangkan pengaduan 3 minggu lalu, tetapi belum juga ditanggapi, baik Pemkot maupun DPRD,” jelasnya panjang lebar.
Lucunya, Pemerintah kota yang diminta untuk menanggapi keluhan warga malah meminta warga yang mencarikan alamat perusahaan. Padahal, perusahaan pun tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat sebelum tower dibangun.
“Seharusnya pemerintah kota turun tangan. Kok kita yang disuruh nyari alamat perusahaannya sendiri. Perusahaan juga tidak melakukan sosialisasi sama kita. Sebelum batu pertama harusnya diselesaikan. Ini sudah hampir selesai tetapi tidak ada sosialisasi sama sekali. Kami berharap keluhan kami ditanggapi,”harapnya.
Sementara itu, Nursamsi, Anggota DPRD Pangkalpinang, yang berasal dari Dapil Bukitintan/Girimaya, mengaku pihaknya sudah menerima surat pengaduan masyarakat tersebut.
Surat tersebut akan segera ditanggapi oleh Komisi 3 yang membidangi permasalahan itu.
Kata Politisi Partai Golkar ini, DPRD akan berupaya menjembatani permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Akan segera kita tindaklanjuti masalah ini. Ini akan kita bawa dalam rapat komisi untuk memanggil pihak-pihaknya yang bersangkutan,”ujarnya (naf)