KPU Babel Sosilisasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan | BANGKA BELITUNG

Jpeg

“Pemerintahan dalam hal ini Dukcapil juga harus memberikan data by name by address dan setiap ada perubahan harus segera dilaporkan ke KPU setempat, KPU Kabupaten kota juga harus update terus datanya dan selalu bekerjasama dengan pihak dukcapil supaya orang yang masuk atau keluar bisa kita lihat,” terangnya.

Guid juga meminta kepada parpol dan stakeholder meminta bantuannya dalam hal ini lebih mengkritisi perubahan penduduk dan daftar pemilih yang dimiliki KPU setempat.

” Pihak parpol maupun LSM mengkritisi tentang data kpu,”pintanya.

Baca Juga  Potensi Cuan Tingkatkan Pendapatan Daerah, Kapal di Atas 7 GT Siap-Siap Kena Pajak

Selanjutnya Dra. Laila Cholidah komisioner KPU Babel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan tahapan pemuktahiran data jauh sebelum pemungutan suara harus dilakukan. Proses memperbaharui daftar pemilih terakhir dalam pilkada serentak 2015 juga diperbaharui. KPU Babel membagikan 2 kelompok dalam hal pemuktahiran data yakni, kelompok pertama daftar pemilih pilkada serentak 2015 meliputi Babar, Bateng, Basel dan Beltim. Kelompok kedua meliputi Pangkalpinang, Bangka, dan Belitung daftar pemilih pileg 2014.

Leave a Reply