“Parpol juga harus aktif mengenai data pemilih, laporkan ke kami kalau ada temuan,”tuturnya.
Sementara, Divisi Teknis KPU Babel, Guid Chardi menambahkan, akibat paling buruk bagi penyelenggara pemilu ketika opini hasil pemilu tidak ligitimed, otomatis masyarakat stakeholder pemilu menilai tidak bekerja. Opini dan stigma ini menjadi tagline yang menyatakan daftar pemilih itu amburadul, maka dari itulah KPU Babel mengajak rekan-rekan dari KPU Kabupaten kota perlu koordinasi dan komunikasai yang maksimal kepada stakeholder pemerintahan dimulai dari paling bawah yakni dari desa terkait perubahan dan data pemilih.
“Akibat kurang koordinasi maupun komunikasi, penyelenggara pemilu nanti dianggap tidak bekerja dan amburadul. Opini itu sangat menyakitkan bagi kita,” ungkap Guid.
Guid menambahkan, daftar pemilih yang digunakan KPU Kabupaten Kota waktu pilkada, tetap melakukan daftar pemilih. Hal tersebut harus tetap update, dokumentas dan tertib administrasi sehingga daftar pemilih yang masuk dan keluar di daerah masing-masing daerah bisa terlihat.
Leave a Reply