banner 728x90

Bupati Babar Minta PT.Timah Berikan Edukasi Tanah Jarang | BANGKA BELITUNG

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Muntok, LASPELA – Bupati Bangka Barat (Babar) Drs.H.Parhan Ali, MM meminta PT.Timah memberikan edukasi kepada masyarakatnya terkait metode pemisahan mineral dalam bentuk timah dengan tanah jarang.

Hal ini kata Parhan Ali, karena tanah jarang merupakan alternatif peningkatan ekonomi rakyat mengingat harganya mencapai US$230 per Kilo gram (Kg), sementara harga timah hanya US$ 24,2 per kg, terlebih masyarakat Babar banyak yang berprofesi sebagai pekerja tambang rakyat.

banner 325x300

“Mereka harus memahami bahwa selama ini timah yang ditambang memiliki mineral ikutan seperti tanah jarang,” kata Parhan Ali kepada LASPELA belum lama ini.

Kesempatan meningkatkan perekonomian melalui tambang ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat Babar. Tahap awalnya, masyarakat Babar harus tahu cara melakukan pemisahan antara mineral tanah jarang dengan mineral timah seperti apa.

“Kalau mereka sudah paham mengenai cara memisahkan mineral saling mengikuti tersebut. Selanjutnya PT.Timah juga harus memfasilitasi pembelian tanah jarang tersebut,” katanya.

Parhan Ali sendiri sudah membicarakannya langsung ke pihak PT.Timah ketika mereka melakukan kunjungan di Babar belum lama ini. Pada dasarnya PT.Timah setuju memberikan edukasi, namun perlu proses. Sebab, saat ini pihak PT Timah masih melakukan beragam uji coba penambangan mineral tanah jarang.

Pada kesempatan tersebut, PT.Timah menjelaskan bahwa pihak mereka telah menetapkan kawasan industri Tanjung ular Kota Muntok menjadi wilayah kerja tambang mineral tanah jarang di Bangka Belitung (Babel).  Akfitas tambang mineral tanah jarang pada kawasan Tanjung Ular juga menjadi project pilotnya tambang tanah jarang di Indonesia dengan melibatkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Sebagai pimpinan daerah, Parhan mendukung semua kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Babel berkaitan dengan aktifitas tambang mineral tanah jarang. Dukungan yang telah diberikan, yakni menetapkan wilayah tanjung ular sebagai kawasan industri berdasarkan penetapan lokasi Master Plant Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) oleh Pemerintah Pusat.

“Selain PT.Timah ada beberapa investor lain yang bakal berinvestasi di kawasan industri tersebut. Mengingat saat ini Babar juga menjadi salah satu kabupaten yang di tetapkan sebagai Kawasan Perhatian Investasi(KPI),” jelasnya.

Parhan berharap setelah kegiatan industri Tanjung Ular mulai berjalan, maka perekonomian masyarakat Babarpun meningkat sehingga angka pengangguran bisa berkurang dan Babarpun semakin makmur. Untuk itu Pemerintah kabupaten Babar meminta masyarakat agar mendukung kegiatan pembangunan pada kawasan industri di Tanjung Ular Kota Muntok. (ron/naf)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version