Muntok, LASPELA – Dalam rangka memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat luas, sebanyak 64 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) se Bangka Barat (Babar) diperintahkan stand by di wilayah kerja masing-masing.
Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK mengatakan idealnya memang seluruh anggota Bhabinkamtibmas stand by di tempat kerja masing-masing, khususnya wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan pelayanan hukum.
“Di Babar sendiri sudah kita berlakukan hal tersebut, “kata AKBP Danie kepada LASPELA
Menurut Kapolres, seluruh anggota Bhanbinkamtibmas Polres Babar telah diberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalani fungsinya sebagai penyuluh atau pemberi pemahaman hukum, pembina seluruh elemen masyarakat hingga menjadi pelatih anak-anak pramuka, anggota satpam dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa.
“Sayapun meminta agar anggota Bhabinkamtibmas segera bersosialisasi dilingkungannya masing-masing, semua permasalahan di Desa/kelurahan silakan selesaikan terlebih dahulu pada tingkat Bhabinkamtibmas baru ke Polsek-polsek ataupun Polres Babar seandainya tidak teratasi atau penanganan aksi kriminal yang berisifat urgent yang membahayakan kehidupan orang banyak,” perintahnya.
Dalam mempermudah kinerja anggota Bhabinkamtibmas, AKBP Daniel mengaku telah menganggarkan dana secara swadaya bersama Polsek-polsek untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan rompi Identitas bagi mereka.
“Setiap hari anggota bhabinkamtibmas kita ini diberikan BBM secara geratis sebanyak 2 liter, agar bisa keliling-keliling desa guna melakukan sosialisasi ataupun pembinaan ke masyarakat,”katanya.
Selain bantuan BBM, dalam waktu dekat kata AKBP Daniel. Pihak Polda Babel berencana melakukan pengadaan kendaraan sepeda motor untuk para Bhabinkamtibmas Babar sebanyak 64 unit.
“Kalau sepeda motor Bhabinkamtibmas ini diadakan menggunakan uang Negara. Sementara kalau BBM dan rompi identitas itu, kita yang adakan secara swadaya,”katanya.
Setelah seluruh anggota Bhabinkamtibmas bersosialisasi kemasyarakat, diyakini kuat tujuan program Quick Wins yakni percepatan dalam merebut kepercayaan masyarakat (pelayanan prima) dan mewujudkan Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang memerlukan masyarakat Indonesia taat hukum segera tercapai.
“Program Quick Wins tercapai, keamanan dan ketertiban masyarakat sendirinya akan terwujud. Mudah-mudahan masyarakat Babarpun terbuka dalam segala informasi masalah apapun, sehingga masalah disuatu Desa itu bisa kita minimalisir ataupun hilangkan sama sekali,”harapnya(ron).