LASPELA, JAKARTA – Pemerintah, baik pusat maupun daerah mengimbau agar warga menunaikan salah gerhana atau salat kusuf saat datangnya fenomena Gerhana Matahari Total, Senin (9/3/2016).
Salat Kusufiah merupakan salat sunnah yang dilaksanakan jika dan fenomena alam, gerhana matahari maupun gerhana bulan.
Waktu melaksanakan salat sunnah tersebut, dimulai dari timbulnya gerhana matahari itu sendiri hingga matahari tersebut kembali sebagaimana biasanya, atau sampai terbenam, begitu juga salat gerhana bulan yakni dimulai dari terjadinya gerhana bulan itu sendiri hingga terbit kembali.
Adapun rukun-rukun dalam shalat tersebut sedikit berbeda dengan salat yang sering dilakukan seperti biasanya.
berikut tata cara shalat kusuf:
Pertama salat kusuf dimulai dengan salat dua rakaat sebagaimana biasanya, boleh sendiri ataupun dianjurkan berjamaah.
Kemudian dilanjutkan salat dua rakaat dengan empat kali ruku, dan juga empat kali sujud, yaitu pada rakaat pertama (sesudah rukuk dan i’tidal) kita membaca surat Al-Fatihah lagi.
Selanjutnya kita terus melakukan rukuk sekali lagi dan i’tidal, kemudian kita terus sujud selanjutnya sebagaimana biasa. Dan pada rakaat kedua juga kita lakukan seperti halnya pada rakaat yang pertama. Jadi dengan demikian salat Gerhana tersebut seluruhnya berjumlah empat rukuk, empat pembacaan Al-Fatihah dan empat sujud.
Apabila salat gerhana bulan dan gerhana matahari tersebut dilaksanakan seperti salat biasanya yakni dua rakaat dengan dua rukuk, hal tersebut masih diperbolehkan.
Adapun niat salat kusuf gerhana matahari adalah sebagai berikut
”Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa“
Artinya: Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala
(kha)