”Negara ini tuh sudah tergadai sebetulnya. Tergadai di tangan konglomerat yang dananya tidak bisa dipertanggung jawabkan akan masuk Indonesia sebetulnya,” kata dia di kantornya, Selasa (8/3/2016).
Dia menambahkan kondisi terkini yang terjadi yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pernah menyatakan bahwa jika Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau Tax amnesty tidak terlaksana, maka belanja pegawai akan dipotong serta akan menarik utang luar negeri lagi.
“Artinya pola-pola seperti pemotongan belanja pegawai dan utang itu dilakukan terus setiap tahunnya, sehingga tax amnesty itu ibarat satu-satunya solusi,” sambungnya.
Menurutnya ironisnya pemerintah ingin cepat kebijakan tax amnesty ini dilaksanakan dan tahun ini juga direalisasikan, namun sulit karena UU belum jelas dan belum kuat. “Metode pemungutan belum jelas dan butuh bertahun-bertahun membangun ini, karena harus ada badan yang mengawasi karena adanya di bawah presiden langsung, jadi tidak bisa instan,” jelas dua.
Lanjut dia, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan tahun ini untuk merealisasikan tax amnesty seperti mimpi di siang bolong karena terlalu gegabah.
“Dia menganggap Rp2.000 triliun itu ada, tapi uang itu, butuh proses buat masuk ke Indonesia. Itu kan bukan uang halal. Asumsinya, Menkeu dan presiden menganggap aliran dana ini akan masuk untuk bisa menunjang infrastruktur Rp1500 triliun, sedangkan baru diterapkan paling cepat November 2016. Itu bagaimana mungkin?” tutup dia.
(akr)
Sumber : (http://ekbis.sindonews.com/read/1091301/33/soal-tax-amnesty-indonesia-dinilai-gadaikan-harga-diri-1457420868)